Widget HTML Atas

Kab Malang Ppkm Level Berapa

Kab Malang Ppkm Level Berapa. Sementara ada 15 kabupaten/kota yang menerapkan ppkm level 2 dan 22 wilayah berstatus ppkm level 3. Perpanjangan ppkm ini diatur melalui instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) nomor 60 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai Tanggal Berapa
PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai Tanggal Berapa from www.ayobandung.com

Menko marves luhut binsar pandjaitan ketika melakukan rapat terbatas terkait perkembangan kasus virus varian omicron, di jakarta, beberapa waktu lalu. Ternyata, kota malang masih berstatus ppkm level 2. Ada sejumlah aturan yang diterapkan sesuai level ppkm ini.

Nah, Sejumlah Kabupaten/Kota Di Jawa Timur (Jatim) Ternyata Mengalami Perubahan Status Turun Level.


Angka ini tidak mengalami perubahan dari masa ppkm sebelumnya. Ppkm malang raya level 2, simak detail aturannya. Perpanjangan ppkm ini diatur melalui instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) nomor 60 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Wilayah Malang Raya Yakni Kota Malang, Kabupaten Malang Dan Kota Batu Masuk Ppkm Level 3.


Hal ini diatur dalam instruksi menteri dalam negeri nomor 12 tahun 2022. Surat edaran (se) wali kota malang telah diterbitkan, menyusul status kota malang tetap pada ppkm level 2. Pemkab bogor update level ppkm terkini.

Pemerintah Menetapkan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Ppkm) Hingga 17 Januari 2022.


Ppkm level dihitung berdasarkan sejumlah indikator yang sudah ditetapkan terhadap kota/kabupaten. Daftar terbaru level ppkm wilayah jawa dan bali. Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) di pulau jawa dan bali diperpanjang.sejumlah daerah masuk level 1 hingga 3.

Lalu, Hanya Ada Satu Wilayah Yang Menerapkan Ppkm Level 4.


Wilayah malang raya yang terdiri dari kota malang, kabupaten malang dan kota batu masuk di ppkm level 3. Pemerintah telah memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat ( ppkm) level 4 di jawa dan bali mulai 3 sampai 9 agustus 2021. Jumlah ini turun dari periode sebelumnya yang mencapai 108 daerah.

Selain Itu, Ppkm Level 3 Menurun Dari 26 Menjadi 11 Kabupaten/Kota, Dan Ppkm Level 4 Tetap 0 Kabupaten/Kota.


Melalui inmendagri nomor 1 tahun 2022 yang terbit 3 januari 2022, diatur tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 di wilayah jawa dan bali. Kebijakan itu juga diikuti penerapan ppkm level 3 dan level 2. Aturan itu tertuang dalam instruksi mendagri (inmendagri) nomor 15 tahun 2022.