Malang Zona Hitam Covid
Malang Zona Hitam Covid. Setelah ditelisik kabar tersebut ternyata tak sepenuhnya benar alias hoaks. Detiknews senin, 21 des 2020 16:45 wib penyebar hoaks larangan ke kota malang karena zona hitam terancam 6 tahun penjara

Polisi polresta malang sendiri telah menangkap pria berusia 52 tahun berinisial ac, warga desa sendangagung, paciran, kabupaten lamongan, jawa timur, yang diduga. Ini karena kota malang masuk zona hitam dengan mobilitas warga cukup tinggi, ujar sutiaji kepada detikcom saat dihubungi, rabu (14/7/2021). Karena itu keduanya tidak ke kantor, tapi tetap bekerja dari rumah.
Minggu, 13 Desember 2020 20:12.
Krn malang masuk zona hitam skrg.mohon disebarkan ke tetangga dn saudara2 anda.atau tmn2 terdekat di grup anda. penelusuran. Polisi polresta malang sendiri telah menangkap pria berusia 52 tahun berinisial ac, warga desa sendangagung, paciran, kabupaten lamongan, jawa timur, yang diduga. Menyikapi hal tersebut forkopimda kota malang.
Pelaku Berinisial Ac (52) Warga Desa Sedangagung, Kecamatan Paciran, Lamongan Ini Diamankan Kepolisian Di Rumahnya Pada Kamis 17 Desember 2020 Pukul 01.00 Wib, Dini Hari.
Kota malang kembali perkuat kampung tangguh. Terduga pelaku merupakan warga desa sendangagung, paciran, kabupaten lamongan, jawa timur, dalam hoaks yang disebarkan oleh pelaku, disebutkan bahwa kota malang masuk dalam zona. Krn malang masuk zona hitam skrg 🤦♂️🤦♂️.mohon disebarkan ke tetangga dn saudara2 anda.atau tmn2 terdekat di grup anda.🙏🏻🙏🏻.
Bahkan Sejumlah Kelurahan Kini Sudah Dilabel Zona Hitam.
Hal itu disampaikan wali kota malang sutiaji saat rapat bersama forum koordinasi pimpinan. Kapolresta malang kota kombes pol leonardus. Beberapa pesan tentang kabar positifnya wali kota malang dan sekda menyebar luas ke masyarakat meski belum diketahui kebenarannya.
Sutiaji Menjelaskan, Kebijakan Mematikan Pju Di Malam.
Kapolresta malang kota kombes pol leonardus simarmata mengatakan, pesan yang beredar melalui aplikasi whatsapp itu hoaks. Kami langsung lakukan penangkapan, kata leonardus memimpin gelar perkara di mapolresta malang kota, senin. Kapolresta malang kota kombes pol leonardus simarmata mengatakan informasi itu hoaks.
Setelah Ditelisik Kabar Tersebut Ternyata Tak Sepenuhnya Benar Alias Hoaks.
Ini karena kota malang masuk zona hitam dengan mobilitas warga cukup tinggi, ujar sutiaji kepada detikcom saat dihubungi, rabu (14/7/2021). Pesan berantai itu mengatasnamakan kepala kepolisian resor kota malang kota. Polisi polresta malang sendiri telah menangkap pria berusia 52 tahun berinisial ac, warga desa sendangagung, paciran, kabupaten lamongan, jawa timur, yang diduga.